25 Tahun Reformasi, Aktivis '98 Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia
Minggu, 21 Mei 2023 - 21:01 WIB
Acara Munas dan Deklarasi Pergerakan Advokat Indonesia dihadiri ratusan advokat anggota, termasuk perwakilan dari 35 daerah se-Indonesia. Acara juga dihadiri tokoh-tokoh gerakan mahasiswa dari lintas angkatan dari berbagai organisasi gerakan mahasiswa.
Dalam acara ini juga dikukuhkan Dewan Pembina dan Dewan Pakar Pergerakan Advokat, yang terdiri para tokoh gerakan mahasiswa dari era '80 sampai '98. Antara lain Bambang Isti Nugroho, Brotoseno, Firman Jaya Daeli, Harun Zulham, Beka Ulung Hapsara, Cesma Pasaribu, Gunawan, Syafiq Aleha, dan Wisnu Agung.
"Pergerakan Advokat Indonesia adalah organisasi profesi yang mengintegrasikan semangat pergerakan dengan perkembangan teknologi. Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pergerakan Advokat Indonesia, Eko Prastowo.
Tokoh gerakan mahasiswa '98, yang biasa dipanggil EP ini optimistis, optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberi kontribusi besar pada terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan adil.
"Pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Di dalamnya terdapat gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum. Kita akan diskusikan ini dengan ahli dan para pihak, untuk dibahas dalam Simposium Pembaruan Hukum Nasional, yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat," katanya.
Lihat Juga: Dies Natalis Ke-29 UBHARA JAYA, Wisudawan Terbaik Serukan Reformasi Hukum Laut Indonesia
Dalam acara ini juga dikukuhkan Dewan Pembina dan Dewan Pakar Pergerakan Advokat, yang terdiri para tokoh gerakan mahasiswa dari era '80 sampai '98. Antara lain Bambang Isti Nugroho, Brotoseno, Firman Jaya Daeli, Harun Zulham, Beka Ulung Hapsara, Cesma Pasaribu, Gunawan, Syafiq Aleha, dan Wisnu Agung.
"Pergerakan Advokat Indonesia adalah organisasi profesi yang mengintegrasikan semangat pergerakan dengan perkembangan teknologi. Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pergerakan Advokat Indonesia, Eko Prastowo.
Tokoh gerakan mahasiswa '98, yang biasa dipanggil EP ini optimistis, optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberi kontribusi besar pada terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan adil.
"Pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Di dalamnya terdapat gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum. Kita akan diskusikan ini dengan ahli dan para pihak, untuk dibahas dalam Simposium Pembaruan Hukum Nasional, yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat," katanya.
Lihat Juga: Dies Natalis Ke-29 UBHARA JAYA, Wisudawan Terbaik Serukan Reformasi Hukum Laut Indonesia
(abd)
tulis komentar anda