25 Tahun Reformasi, Aktivis '98 Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia
Minggu, 21 Mei 2023 - 21:01 WIB
JAKARTA - Aktivis gerakan mahasiswa '98 mendeklarasikan pembentukan organisasi Pergerakan Advokat Indonesia tepat pada peringatan 25 tahun Reformasi, Minggu (21/5/2023). Terpilih sebagai ketua umum adalah Heroe Waskito.
Deklarasi pembentukan Pergerakan Advokat Indonesia dilaksanakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Jakarta. Pembentukan organisasi profesi advokat ini salah satunya untuk melanjutkan gerakan reformasi '98.
"Reformasi pada tahun 1998 telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia. Namun cita-cita Reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Heroe Waskito.
Dalam pidatonya, Heroe yang juga seorang advokat senior itu memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal biasa, bahkan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.
"Di hari peringatan 25 tahun Reformasi, kita kembali menegaskan, kita adalah orang yang sama. Tidak ada beda ketika mahasiswa maupun saat telah lulus dan bekerja. Tidak ada kebingungan, tidak ada ketakutan, apalagi keputusasaan, karena kita selalu setia pada cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia," katanya.
"Hari ini, tiba saat kita kembali, membangun pergerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing, memperkuat masyarakat sipil, melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Itulah reformasi jilid II," kata Heroe.
Ia menegaskan Pergerakan Advokat Indonesia adalah murni organisasi profesi advokat independen, tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun. Organisasi akan fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual. Di samping itu, akan aktif melanjutkan cita-cita reformasi melalui upaya pembaruan dan penegakan hukum.
Deklarasi pembentukan Pergerakan Advokat Indonesia dilaksanakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Jakarta. Pembentukan organisasi profesi advokat ini salah satunya untuk melanjutkan gerakan reformasi '98.
"Reformasi pada tahun 1998 telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia. Namun cita-cita Reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Heroe Waskito.
Baca Juga
Dalam pidatonya, Heroe yang juga seorang advokat senior itu memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal biasa, bahkan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.
"Di hari peringatan 25 tahun Reformasi, kita kembali menegaskan, kita adalah orang yang sama. Tidak ada beda ketika mahasiswa maupun saat telah lulus dan bekerja. Tidak ada kebingungan, tidak ada ketakutan, apalagi keputusasaan, karena kita selalu setia pada cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia," katanya.
"Hari ini, tiba saat kita kembali, membangun pergerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing, memperkuat masyarakat sipil, melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Itulah reformasi jilid II," kata Heroe.
Ia menegaskan Pergerakan Advokat Indonesia adalah murni organisasi profesi advokat independen, tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun. Organisasi akan fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual. Di samping itu, akan aktif melanjutkan cita-cita reformasi melalui upaya pembaruan dan penegakan hukum.
tulis komentar anda