Merawat Reformasi, Memuliakan Suara Rakyat

Sabtu, 20 Mei 2023 - 22:05 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto/Dok SINDOnews
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo

BULANMei ini menandai momen-momen penting dalam kehidupan kita sebagai satu bangsa. Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, dan peringatan Reformasi sama-sama kita peringati pada bulan Mei.

Jika berbicara mengenai peringatan reformasi, memori kita akan terlempar kepada momen 25 tahun yang lalu, saat kehidupan kita masih berada di alam yang status quo dan sentralistik. Oleh karena itu, reformasi adalah buah perjuangan yang sebisa mungkin perlu kita rawat.

Arus reformasi menjadi peluit tanda dimulainya perjalanan bangsa kita menuju alam demokratisasi melalui adanya amendemen UUD 1945 , pencabutan dwifungsi ABRI, dan pelaksanaan otonomi daerah. Reformasi membawa negeri tercinta ini ke dalam sistem politik yang lebih terbuka dan partisipatif. Kebebasan sipil dapat kita nikmati, aktivitas diskusi dan adu gagasan kebangsaan bisa kita jalankan tanpa takut dibubarkan, pers bisa berjalan tanpa khawatir diberedel, serta pemilu dijalankan secara transparan, jujur dan adil dengan sistem demokrasi langsung.



Dalam keberjalanan seperempat abad reformasi, belum semua agenda reformasi terselesaikan. Penegakan supremasi hukum dan peningkatan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan bersama yang belum tuntas. Indeks Negara Hukum di Indonesia menurut World Justice Project pada tahun 2022 berada pada peringkat 64 dari 140 negara dengan skor 0,53 dari skala 0 sampai 1.

Kita juga masih menyisakan masalah berupa angka Tingkat Pengangguran Terbuka yang menurut BPS masih berada di angka 5,45% pada bulan Februari 2023. Ini berarti kita masih memiliki 7,99 juta angkatan kerja yang masih menganggur. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja eksekutif dan legislatif kita dalam melakukan perbaikan terkait masalah kesejahteraan dan supremasi hukum belum berjalan dengan semestinya.



DPR sebagai badan legislatif, serta pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif merupakan produk dari sistem pemilu. Pemilihan umum merupakan mekanisme bagi keberlangsungan sirkulasi kekuasaan secara demokratis dan merupakan kompetisi prosedural untuk meraih jabatan-jabatan publik baik di ranah eksekutif maupun legislatif (Huntington, 1995). Performa pemerintah serta DPR/DPRD merupakan performa hasil pilihan kita dari balik bilik suara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More