Merawat Reformasi, Memuliakan Suara Rakyat

Sabtu, 20 Mei 2023 - 22:05 WIB
Pemilu 2024 yang akan dilakukan secara serentak, adalah pemilu keenam kalinya yang kita selenggarakan pada alam reformasi ini setelah Pemilu pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan pada tahun 2019. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis diharapkan menghasilkan pemangku jabatan eksekutif dan legislatif yang sesuai dengan preferensi masyarakat, yang pada akhirnya pula dapat diharapkan untuk mampu mengemban amanat rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan dan menegakkan supremasi hukum.

Peran Serta Masyarakat



Pemilu yang memungkinkan warga negara untuk memilih sesuai hati nurani serta pembatasan kekuasaan yang mencegah sebuah rezim berkuasa terlalu lama, merupakan hasil dari perjuangan reformasi seperempat abad yang lalu, dan ini harus kita jaga bersama-sama. Pengakuan hak pilih warga negara tanpa kecuali, luasnya alternatif-alternatif pilihan aspirasi politik, mekanisme rekrutmen calon wakil rakyat yang terbuka dan demokratis, kekebasan untuk mendiskusikan dan menentukan pilihan, adanya panitia pemilihan yang independen, kebebasan setiap kontestan politik untuk berkompetisi dengan sehat, perhitungan suara yang jujur serta netralitas birokrasi merupakan faktor-faktor penentu bagi terwujudnya pemilu yang demokratis (Macridis, 1992).

Dengan demikian dalam pemilu yang demokratis, masyarakat kini diberi peran yang cukup besar dalam menentukan arah kemajuan bangsa kita ke depan. Platform kebijakan peningkatan kesejahteraan akan dijalankan oleh mereka-mereka yang sudah dipilih oleh masyarakat melalui pemilu. Kepastian bagaimana masyarakat diberikan akses yang lebih terbuka kepada sarana peningkatan kesejahteraan, dan pendekatan instrumen kebijakan untuk memastikan pendistribusian kesejahteraan dapat dilakukan secara adil dan merata, hanya terwujud melalui pemilih yang cerdas dan berintegritas.

Peran serta masyarakat sebagai pemilih, harus dijalankan dengan penuh integritas. Pertama, pemilih harus memilih kandidat yang memiliki integritas, yang tidak terlibat korupsi atau tindak pidana lain, telah melaporkan LHKPN atau gratifikasi kepada KPK, tidak menggunakan fasilitas jabatan bagi petahana, dan yang berkampanye dengan adu gagasan bukan adu kebisingan.

Kedua, pemilih harus memiliki integritas dalam dirinya sendiri, yaitu dengan cara menghindari produksi dan konsumsi hoaks, memilih berdasarkan penelusuran rekam jejak dan visi misi kandidat, serta tidak memilih berdasarkan hal-hal yang bersifat transaksional.

Reformasi anugerah berharga bagi bangsa Indonesia. Pada masa reformasi ini, pengemban suara rakyat dapat dan harus menempatkan seluruh produk kebijakan-kebijakan negara dalam kerangka supremasi hukum dan kesejahteraan. Pembangunan harus dilakukan dengan mematuhi kaidah-kaidah hukum secara taat, bebas kecurangan dan bebas konflik kepentingan. Karena dalam hal ini, hukum bukan hanya mengatur apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam masyarakat, tapi lebih dari itu hukum juga merupakan cermin perwujudan keinginan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam diri masyarakat itu sendiri.

Masyarakat mendambakan pembangunan yang berorientasi public services dan pembangunan dengan akses yang merata yang tidak hanya beredar di lingkaran kelompok-kelompok tertentu. Kelompok yang selama ini terkesampingkan dalam pembangunan, kelompok yang mengalami ketimpangan dan kesenjangan, harus menjadi sasaran utama pembangunan. Mengapa? Karena kelompok yang terkesampingkan itu juga sama-sama menitipkan suaranya sesuai asas one man one vote, satu suara sama berharganya dengan suara yang lain, tanpa melihat latar belakang si pemberi suara.

Pemilih yang berintegritas, akan menghasilkan pilihan yang berintegritas pula. Kandidat yang terpilih adalah mereka yang layak dan akan sekuat tenaga mengemban suara rakyat dan mewujudkan suara rakyat. Pesan reformasi sudah sangat jelas, bahwa kita sudah beralih dari sistem otoriter menuju sistem demokrasi, yang merupakan sistem ideal untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai konstitusi dan untuk mewujudkan civil society yang kuat. Reformasi juga memberi pesan agar kita mampu memuliakan suara rakyat, memuliakannya dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More