KPK Masih Enggan Beberkan Status Sekretaris MA, Hasbi Hasan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 16:08 WIB
Sementara itu, MA turut angkat bicara ihwal penetapan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan ihwal dugaan suap pengurusan perkara oleh KPK. Juru Bicara MA Hakim Agung Suharto mengaku belum mendapat kabar penetapan tersangka Hasbi.

"Belum (dapat kabar penetapan tersangka)," kata Suharto saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, ia meminta agar dapat menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Hasbi. "Kita untuk kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," terang Suharto.

Sebagai informasi, KPK buka peluang menjerat pihak lain yang turut andil dalam suap pengurusan perkara di MA. Salah satunya yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang beberapa kali muncul dalam sidang perkara ini.

"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung saya kira teman-teman silakan ikuti," kata Ali.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More