Polemik Rencana Impor 2 Juta Ton Beras

Selasa, 04 April 2023 - 13:02 WIB
Apabila mengandalkan pengadaan dari dalam negeri mustahil beras sebesar itu bisa disediakan lewat mekanisme pembelian yang ada. Meskipun Badan Pangan Nasional telah menaikkan HPP gabah kering panen (GKP) di petani jadi Rp5.000/kg dan beras di gudang Bulog Rp9.950/kg, tetapi langkah ini belum mampu menolong penyerapan.

Badan Pangan Nasional dan Kemenko Perekonomian juga telah mengumpulkan puluhan penggilingan besar dan menengah untuk membantu penyerapan beras Bulog. Tapi komitmen yang mampu diikat tidak besar, hanya 60 ribu ton. Cara-cara ini selain tak banyak membantu, boleh jadi juga tidak ramah pasar. Pemerintah mesti membuang jauh cara-cara tak ramah pasar. Cara lain, bisa saja Bulog menyerap lewat mekanisme komersial. Jika ini ditempuh, boleh jadi CBP akan membaik jumlahnya. Tapi langkah ini akan mendorong Bulog agresif masuk ke pasar dan berkompetisi dengan pelaku usaha lain untuk memperebutkan gabah/beras yang tipis. Langkah itu tak tepat dan menyalahi khittah keberadaan Bulog. Cara ini akan membuat harga tertarik ke atas alias kian tinggi.

Masalahnya, kalau jumlah CBP terbatas, pemerintah tak lagi memiliki instrumen intervensi yang bisa digerakan setiap saat untuk mengoreksi kegagalan pasar. Penguasa dominan di pasar amat mungkin mendikte harga pasar. Ini tentu harus dicegah. Dalam konteks ini, impor bisa dipahami. Sebetulnya, biang masalah munculnya impor ini adalah penugasan bansos beras. Selain mendadak, pembagian bansos saat panen raya adalah hal aneh. Yang lazim, bansos diberikan saat paceklik atau tatkala harga beras (amat) tinggi. Jika tak ada penugasan bansos, impor saat ini tak ada urgensinya. Nasi sudah jadi bubur. Yang harus dipastikan: jumlah impor harus terukur dan kedatangannya tepat waktu.
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More