Partai Ummat Tuntut Masalah Transaksi Janggal Rp349 Triliun Dituntaskan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 12:32 WIB
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim. Foto/Istimewa
JAKARTA - Temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun menyedot perhatian banyak pihak, tak terkecuali Partai Ummat . Partai besutan Amien Rais itu menuntut pemerintah menjelaskan masalah tersebut kepada publik secara terang benderang.

Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim mengatakan, pemerintah harus menjelaskan tentang kategori apa transaksi janggal Rp349 triliun itu. "Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan," kata Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, Partai Ummat meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi tersebut, serta dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku. "Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tuturnya.



Lebih lanjut dia menuturkan, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah. Dia melanjutkan, di satu sisi masih rendahnya kesejahteraan masyarakat merupakan bukti ketidakefisienan sistem penganggaran yang banyak disalahgunakan penyelenggara negara.



Adapun alasan Partai Ummat menuntut pemerintah menjelaskan masalah tersebut secara terang benderang karena sudah menjadi isu publik. "Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 triliun ini juga harus dituntaskan," tegasnya.

Dia menambahkan, Partai Ummat mengingatkan agar pemerintah harus meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan negara yang baik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More