Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:05 WIB
loading...
Beda Sri Mulyani dan...
Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam berbeda dalam nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani keliru terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Salah satunya, akumulasi transaksi janggal pegawai Kemenkeu disebut Rp3,3 triliun padahal sebenarnya Rp35 triliun.

Menurut Mahfud yang menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kekeliruan informasi yang disampaikan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR karena laporan dugaan TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017 tidak sampai ke Menkeu.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).



Pada 2017, kata Mahfud, PPATK sengaja tak memberikan laporannya memakai surat karena sensitifnya data tersebut. Namun, laporan dugaan tindak pidana pencucian uang itu tak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Makin Panas, Kuasa Hukum...
Makin Panas, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tulus
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved