LBH Pers dan AJI Jakarta Nilai RUU Penyiaran Buat Jurnalisme Indonesia Menuju Kegelapan

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:52 WIB
loading...
LBH Pers dan AJI Jakarta...
LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai draf RUU Penyiaran akan membawa jurnalisme Indonesia menuju masa kegelapan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran akan membawa jurnalisme Indonesia menuju masa kegelapan. Salah satunya yang paling krusial dalam RUU tersebut adalah, Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.

Sebagaimana yang terdapat pada draf tertanggal 27 Maret 2024, revisi UU Penyiaran tersebut secara nyata membatasi kerja-kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum. Negara dalam hal ini pemerintah, kembali berniat untuk melakukan kendali berlebih (overcontrolling) terhadap ruang gerak warga negaranya.

Baca juga: IJTI Curiga Pasal Bermasalah di Revisi UU Penyiaran Hanya untuk Tunda Pengesahan

Lapisan pelanggaran itu, menurut LBH Pers dan AJI Jakarta dapat mengkhianati semangat perwujudan negara demokratis yang telah terwujud melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU yang dicita-citakan melindungi kerja-kerja jurnalistik serta menjamin pemenuhan hak publik atas informasi.

Maka dari itu, LBH Pers dan AJI Jakarta memberi catatan kritis terhadap revisi UU Penyiaran sebagai beriku:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Komite Protes Ketentuan...
Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian RI-Amerika
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved