PWI Tolak 2 Pasal yang Rugikan Kemerdekaan Pers Masih Ada di RUU Penyiaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB
loading...
PWI Tolak 2 Pasal yang...
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menyampaikan keterangan soal RUU Penyiaran di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam draf RUU Penyiaran. PWI menyoroti dua klausul dalam RUU Penyiaran itu.

"Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua. Pertama mengenai larangan jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan," ujar Hendry di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: LBH Pers dan AJI Jakarta Nilai RUU Penyiaran Buat Jurnalisme Indonesia Menuju Kegelapan

Dia telah dua periode menjadi bagian Dewan Pers. Selama ini, Dewan Pers selalu objektif dalam menyelesaikan sengketa pers karena Dewan Pers merupakan lembaga independen.

"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh karena apa, karena Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers," sambungnya.

Dalam draf RUU Penyiaran sengketa jurnalis atau pers akan ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dikhawatirkan penyelesaian sengketa itu akan terjadi nuansa politis karena KPI merupakan lembaga yang diawasi DPR.

Dia juga menganggap lucu larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal tersebut. Sebab, jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari sebuah peliputan berita.

"Kalau ini sampai tidak ada ya lucu karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," kata Hendry.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
Sahroni Ingatkan Jangan...
Sahroni Ingatkan Jangan Jadikan Somasi sebagai Cara untuk Menekan Pers
Profil Komaruddin Hidayat...
Profil Komaruddin Hidayat dan Busyro Muqoddas, 2 Sosok yang Difavoritkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
BPPA Pilih 9 Anggota...
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Banyak Inovasi Pelayanan,...
Banyak Inovasi Pelayanan, Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing Raih PWI Jatim Award
Sekolah Wartawan UGM...
Sekolah Wartawan UGM Raih Media Relations Award 2024
KPID Jawa Timur Buka...
KPID Jawa Timur Buka Lowongan Kerja 2024 untuk S1 Semua Jurusan hingga 30 September
Rekomendasi
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan
24 Narapidana di Jatim...
24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Ultimate Take Over,...
Ultimate Take Over, Energi Baru yang Siap Bakar Semangat
Berita Terkini
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Budaya Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved