Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:19 WIB
loading...
Ingat! Batas Akhir Visa...
Kemenag mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Foto: SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama menyampaikan kabar terbaru soal visa umrah saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).



Widi mengatakan, pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” ujarnya.

“Kemenag mengimbau jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)