Memilih Kesederhanaan Sebelum Terlambat
Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:03 WIB
Publik sudah pintar berhitung kemampuan seseorang menumpuk kekayaan. Aparat negara, apapun jabatannya mustahil mampu mengoleksi mobil mewah, apalagi sampai punya jet pribadi.
Kita masih ingat pada saat rapat kabinet terbatas pada 2 Maret 2023 lalu, Presiden Joko Widodo memberi peringatan kepada kalangan pejabat negara agar tidak pamer harta dan bergaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih pascapandemi. Apalagi kondisi saat ini kondisi ekonomi dunia dilanda krisis.
Tapi percayalah. Sia-sia saja imbauan Presiden Joko Widodo yang di awal jabatan presiden kerap tampil bersahaja--Almarhum Buya Syafii Maarif pernah berkelakar soal kesederhanaan Jokowi di depan awak tinta, "Sepatunya juga murah seperti itu, tuh lihat saja. Ini kan sudah pertanda memang beliau seperti itu. Paling kalau dikisar harganya hanya Rp50 ribu," ucap Syafii menunjuk sepatu Jokowi—namun hangat-hangat tahi ayam.
Entah sudah berapa banyak kita mendengar imbauan presiden supaya hidup sederhana, namun seiring waktu tetap saja para pejabat negara, wakil rakyat, dan birokrat tetap menampilkan gaya hidup mewah, foya-foya, dan hedonis.
Berlawanan Dengan UUD
Pola hidup mewah yang dipertontonkan kepada rakyat oleh pejabat atau aparatur negara berlawanan dengan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan bangsa sebagaimana termaktub pada Pancasila dan UUD 1945, khususnya nilai-nilai kemanusiaan. Tidak cukup dengan konstitusi, bahkan sudah banyak dibuat regulasi agar pejabat negara dan rakyat Indonesia tidak bergaya hidup mewah.
Presiden Soeharto pernah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Pedoman Hidup Sederhana, yang telah dilengkapi Surat Edaran Menpan Nomor 357/M.PAN/12/2001. Pada masa itu pemerintah meminta masyarakat hidup dengan pola sederhana, mengingat negara belum mampu memberi kehidupan layak. Rakyat disuruh makin mengetatkan pinggang yang ramping agar lebih ramping lagi, karena negara pailit.
Juga, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudoyhono (SBY) berkali-kali mengintruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar hidup hemat, tapi kenyataannya, sampai periode ke dua jabatannya sebagai presiden, tetap saja gaya hidup mewah menjadi ciri khas pejabat negara.
Bukan hanya gaya hidup mewah presiden, menteri, dirjen, sampai jajaran di bawahnya sangat wah, malah setiap pengesahan anggaran negara selalu ada anggaran peningkatan fasilitas pejabat tinggi negara, misalnya pergantian mobil menteri, peningkatan gaji presiden, dan lain sebagainya.
Pada masa sekarang pun hampir tak berbeda. Meskipun, Jokowi di awal kepemimpinan identik dengan kesederhanaan, tapi fakta tak berbeda dengan presiden yang lalu. Gaya hidup mewah tetap mewabah di kalangan pejabat negara, wakil rakyat, birokrat, dan aparat hingga memantik presiden mengeluarkan peringatan keras agar tidak bergaya hidup mewah, apalagi dilagak-lagakkan di media sosial.
Kita masih ingat pada saat rapat kabinet terbatas pada 2 Maret 2023 lalu, Presiden Joko Widodo memberi peringatan kepada kalangan pejabat negara agar tidak pamer harta dan bergaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih pascapandemi. Apalagi kondisi saat ini kondisi ekonomi dunia dilanda krisis.
Tapi percayalah. Sia-sia saja imbauan Presiden Joko Widodo yang di awal jabatan presiden kerap tampil bersahaja--Almarhum Buya Syafii Maarif pernah berkelakar soal kesederhanaan Jokowi di depan awak tinta, "Sepatunya juga murah seperti itu, tuh lihat saja. Ini kan sudah pertanda memang beliau seperti itu. Paling kalau dikisar harganya hanya Rp50 ribu," ucap Syafii menunjuk sepatu Jokowi—namun hangat-hangat tahi ayam.
Entah sudah berapa banyak kita mendengar imbauan presiden supaya hidup sederhana, namun seiring waktu tetap saja para pejabat negara, wakil rakyat, dan birokrat tetap menampilkan gaya hidup mewah, foya-foya, dan hedonis.
Berlawanan Dengan UUD
Pola hidup mewah yang dipertontonkan kepada rakyat oleh pejabat atau aparatur negara berlawanan dengan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan bangsa sebagaimana termaktub pada Pancasila dan UUD 1945, khususnya nilai-nilai kemanusiaan. Tidak cukup dengan konstitusi, bahkan sudah banyak dibuat regulasi agar pejabat negara dan rakyat Indonesia tidak bergaya hidup mewah.
Presiden Soeharto pernah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Pedoman Hidup Sederhana, yang telah dilengkapi Surat Edaran Menpan Nomor 357/M.PAN/12/2001. Pada masa itu pemerintah meminta masyarakat hidup dengan pola sederhana, mengingat negara belum mampu memberi kehidupan layak. Rakyat disuruh makin mengetatkan pinggang yang ramping agar lebih ramping lagi, karena negara pailit.
Juga, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudoyhono (SBY) berkali-kali mengintruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar hidup hemat, tapi kenyataannya, sampai periode ke dua jabatannya sebagai presiden, tetap saja gaya hidup mewah menjadi ciri khas pejabat negara.
Bukan hanya gaya hidup mewah presiden, menteri, dirjen, sampai jajaran di bawahnya sangat wah, malah setiap pengesahan anggaran negara selalu ada anggaran peningkatan fasilitas pejabat tinggi negara, misalnya pergantian mobil menteri, peningkatan gaji presiden, dan lain sebagainya.
Pada masa sekarang pun hampir tak berbeda. Meskipun, Jokowi di awal kepemimpinan identik dengan kesederhanaan, tapi fakta tak berbeda dengan presiden yang lalu. Gaya hidup mewah tetap mewabah di kalangan pejabat negara, wakil rakyat, birokrat, dan aparat hingga memantik presiden mengeluarkan peringatan keras agar tidak bergaya hidup mewah, apalagi dilagak-lagakkan di media sosial.
Lihat Juga :
tulis komentar anda