Hakordia 2023, Ketua KPK Singgung Fenomena Pejabat Flexing Harta Berujung Korupsi

Selasa, 12 Desember 2023 - 12:15 WIB
loading...
Hakordia 2023, Ketua KPK Singgung Fenomena Pejabat Flexing Harta Berujung Korupsi
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan sambutan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango membeberkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaganya selama 2023. Di hadapan Presiden Jokowi, Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer kekayaan .

Nawawi mengatakan kasus pejabat flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena menarik. Sebab, hal itu menjadi pintu terungkapnya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing-pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).



Nawawi berharap fenomena flexing menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Presiden bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan Surat Kuasa dan benar isinya," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta. Pertama, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian kasus lainnya ada Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Edi Darmanto. Keduanya saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)