Hakordia 2023, Ketua KPK Singgung Fenomena Pejabat Flexing Harta Berujung Korupsi
Selasa, 12 Desember 2023 - 12:15 WIB
loading...
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan sambutan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango membeberkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaganya selama 2023. Di hadapan Presiden Jokowi, Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer kekayaan .
Nawawi mengatakan kasus pejabat flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena menarik. Sebab, hal itu menjadi pintu terungkapnya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing-pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Nawawi berharap fenomena flexing menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Presiden bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nawawi mengatakan kasus pejabat flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena menarik. Sebab, hal itu menjadi pintu terungkapnya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing-pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Nawawi berharap fenomena flexing menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Presiden bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lihat Juga :