PA 212: Kami Tak Ingin Lagi Negara Paksakan Tafsir Tunggal Pancasila

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:33 WIB
Ilustrasi: SINDOnews/tyud
JAKARTA - Ketua Presidisum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menegaskan tetap akan memantau perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR. Sebab sampai saat ini RUU HIP masih masuk dalam daftar prolegnas 2020 kendati telah ada draf baru yang disodorkan pemerintah dengan judul RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

”Kami bisa memaklumi bahwa untuk mencabut RUU membutuhkan waktu, ada mekanismenya. Mungkin di masa sidang yang akan datang. Kami akan terus mengawal,” ujar Slamet saat diwawancarai Refly Harun dalam video youtube yang diunggah, Jumat (17/7/2020) malam.

(Baca: Ketum PA 212: Kami Minta RUU HIP Dicabut Bukan Ditunda Apalagi Diganti Judul)

Sementara soal RUU BPIP, Slamet mengaku belum bisa memberikan penilaian karena belum membaca drafnya. PA akan mengkaji dalam begitu memperoleh draf RUU BPIP. ”Tapi masyarakat kan pasti ingat bahwa kepala BPIP mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama,” kata Slamet.

Meskipun begitu, Slamet tidak terlalu mempermasalahkan apa nama RUU-nya. Yang lebih penting adalah substansi isinya. Bila ternyata isinya sama saja dengan RUU HIP, PA 212 akan menolaknya. Hal itu sesuai dengan sikap PA 212 sejak awal yang menuntut pencabutan apa pun namanya, sepanjang draf RUU masih membahas soal tafsir Pancasila.



(Baca: RUU HIP Mendadak Ganti RUU BPIP, MPR: Buka Isinya ke Publik)

Slamet menegaskan urusan Pancasila sudah selesai, yang disepakati pada 18 Agustus 1945. ”Kami tidak ingin di draf RUU BPIP muncul lagi pemaksaan terhadap warga negara untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir dari penguasa. Kami tidak mau lagi ada tasfir tunggal dari negara tentang Pancasila,” ujar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More