RUU HIP Mendadak Ganti RUU BPIP, MPR: Buka Isinya ke Publik

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
RUU HIP Mendadak Ganti...
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan pergantian RUU HIP menjadi RUU BPIP sebenarnya preseden baru dalam proses pembentukan perundang-undangan. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR sepakat untuk mengganti Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BIP telah diserahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Parlemen, Kamis (16/7/2020).

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan pergantian RUU HIP menjadi RUU BPIP sebenarnya preseden baru dalam proses pembentukan perundang-undangan. Sebab, RUU HIP awalnya menjadi inisiatif DPR yang diserahkan ke pemerintah. (Baca juga: PKS: Tak Bisa Potong Kompas Draf RUU BPIP Jadi Pengganti RUU HIP)

“Respons pemerintah disampaikan dalam bentuk DIM, tapi biasanya hanya mengubah pasal-pasal, tapi ini menghadirkan RUU baru,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Arsul yang juga Sekjen PPP mengatakan dalam konteks RUU HIP, pemerintah bersama sebagian besar fraksi di MPR sepakat untuk menolak atau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap RUU HIP. Namun pemerintah kemudian menyampaikan RUU BPIP sebagai counter proposal. Nantinya setelah diterima pimpinan DPR, DIM tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan masing-masing fraksi akan menyampaikan sikapnya.

“Kalau ditanya PPP atas RUU BPIP yang diajukan ke pemerintah secara materi, kami akan sampaikan ke publik karena dari awal kita ingin RUU itu ruang konsultasi publiknya dibuka keluar untuk mendapatkan masukan-masukan,” tuturnya.

Dirinya sepakat bahwa perlu ada undang-undang yang mengatur kelembagaan BPIP. Apa yang sekarang dilakukan pemerintah dengan mengganti menjadi RUU BPIP, kara Arsul, sudah sesuai dengan masukan PBNU.

“Soal prosedurnya nanti akan dibahas dalam rapat Bamus. Bisa jadi nanti fraksi-fraksi berpendapat yang dibahas RUU BPIP, sedangkan RUU HIP sudah dikubur. Mungkin ada fraksi yang mengatakan ingin lebih proseduril, RUU HIP di-drop dulu, dan silakan pemerintah mengajukan RUU baru, tentu harus dimasukkan dulu dalam Prolegnas Prioritas untuk menggantikan RUU HIP,” papar Arsul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved