Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Kejagung telah menyita sejumlah aset terkait dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita sejumlah aset berupa uang dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi di penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Dalam rangka pemulihan keuangan negara, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Senin (13/3/2023).



"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, tim penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," ujar Ketut.

Adapun aset yang disita, di antaranya;



1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;

1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;

1 unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;

1 unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;

1 unit Motor Triumph;

1 unit Motor Ducati;

1 unit Motor BMW R 1250 GSA.

Kemudian, uang yang disita antara lain dalam bentuk rupiah sebesar Rp10.149.363.205 yang terdiri dari;

1. Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara Tersangka YS;

2. Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara Tersangka YS;

3. Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara Tersangka AAL;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More