Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sosok Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan karena dikuntit Anggota Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri. Saat ini ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Febrie diduga dikuntit oknum Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kabar tersebut langsung menjadi perhatian mengingat Febrie sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah ini? Simak profilnya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.
Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun.
Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia pun menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Febrie diduga dikuntit oknum Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kabar tersebut langsung menjadi perhatian mengingat Febrie sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah ini? Simak profilnya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.
Profil Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dikenal sebagai Jampidsus Kejagung. Ia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas).Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun.
Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia pun menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.