Rampai Nusantara Luncurkan Lembaga Bantuan Hukum, Ini Tujuannya
Selasa, 28 Mei 2024 - 22:46 WIB
loading...
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Organisasi masyarakat Rampai Nusantara meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peluncuran tersebut bersamaan dengan diskusi memperingati 26 tahun Reformasi bertajuk "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia".
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.
"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Mardiansyah Semar, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Arus Mudik dan Balik Lancar, Rampai Nusantara Apresiasi Kebijakan Kapolri
Aktivis 98 itu menjelaskan, berdirinya LBH Rampai Nusantara ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.
"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Mardiansyah Semar, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Arus Mudik dan Balik Lancar, Rampai Nusantara Apresiasi Kebijakan Kapolri
Aktivis 98 itu menjelaskan, berdirinya LBH Rampai Nusantara ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.
Lihat Juga :