Rampai Nusantara Luncurkan Lembaga Bantuan Hukum, Ini Tujuannya

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:46 WIB
loading...
Rampai Nusantara Luncurkan...
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Organisasi masyarakat Rampai Nusantara meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peluncuran tersebut bersamaan dengan diskusi memperingati 26 tahun Reformasi bertajuk "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia".

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan, LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.

"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Mardiansyah Semar, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Arus Mudik dan Balik Lancar, Rampai Nusantara Apresiasi Kebijakan Kapolri

Aktivis 98 itu menjelaskan, berdirinya LBH Rampai Nusantara ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved