Nurul Ghufron Sebut Hakim Tipikor Terima Eksepsi Gazalba Saleh Bentuk Inkonsistensi

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:18 WIB
loading...
Nurul Ghufron Sebut...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyoroti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyoroti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi atau nota keberatan dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh . Ghufron menilai hal itu bentuk inkonsisten dari hakim yang mengadili perkara.

Mulanya, Nurul Ghufron menyebutkan hakim yang mengadili perkara tersebut sebelumnya juga mengadili perkara korupsi dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: KPK Banding atas Diterimanya Eksepsi Gazalba Saleh

“Perlu diketahui hakim dalam perkara Pak Gazalba ini adalah juga hakim yang sedang memutus ataupun memeriksa perkara Pak SYL,” ujar Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

“Kedua, beliau juga telah juga memeriksa dan memutus di perkara Lukas Enembe. Artinya, di 2 kasus sebelumnya, beliau memutus atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang diajukan oleh Jaksa KPK,” sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved