3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto
Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:12 WIB
Prof Dr Enny Nurbaningsih, SH MHum terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada periode 2018-2023. Enny sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Perempuan kelahiran Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962 ini meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada 1981.
Dia lalu melanjutkan kuliah S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung dan doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Enny menyadari, menjadi hakim konstitusi jelas mempersempit ruang gerak kehidupan sosialnya. Tetapi ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan demi menjaga integritas seorang hakim konstitusi yang tidak boleh terpengaruh atau dipengaruhi siapa pun.
Menjadi hakim adalah cita-cita Sri Murwahyuni sejak SMP. Hal itu terkabul pada 1983 ketika dia memulai kariernya sebagai hakim. Kini Sri Murwahyuni menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Perempuan kelahiran Madiun pada Februari 1953 ini dipilih menjadi hakim agung pada 2010.
Sri Murwahyuni adalah sarjana alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia juga meraih gelar master di almamaternya tersebut.
Sepanjang kariernya, Sri Murwahyuni pernah bertugas di PN Pandeglang, kemudian pindah ke PN Serang, PN Probolinggo, PN Sidoarjo, PN Bondowoso, dan PN Surabaya. Pada 2005, Sri menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda lalu dilanjutkan di PT Surabaya, sebelum akhirnya diangkat sebagai hakim agung.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Dia lalu melanjutkan kuliah S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung dan doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Enny menyadari, menjadi hakim konstitusi jelas mempersempit ruang gerak kehidupan sosialnya. Tetapi ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan demi menjaga integritas seorang hakim konstitusi yang tidak boleh terpengaruh atau dipengaruhi siapa pun.
Sri Murwahyuni, SH MH
Menjadi hakim adalah cita-cita Sri Murwahyuni sejak SMP. Hal itu terkabul pada 1983 ketika dia memulai kariernya sebagai hakim. Kini Sri Murwahyuni menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Perempuan kelahiran Madiun pada Februari 1953 ini dipilih menjadi hakim agung pada 2010.
Sri Murwahyuni adalah sarjana alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia juga meraih gelar master di almamaternya tersebut.
Sepanjang kariernya, Sri Murwahyuni pernah bertugas di PN Pandeglang, kemudian pindah ke PN Serang, PN Probolinggo, PN Sidoarjo, PN Bondowoso, dan PN Surabaya. Pada 2005, Sri menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda lalu dilanjutkan di PT Surabaya, sebelum akhirnya diangkat sebagai hakim agung.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(muh)
tulis komentar anda