3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:12 WIB
loading...
3 Hakim Perempuan dengan...
keberadaan hakim perempuan merupakan hal positif menuju peradilan yang lebih transparan dan inklusif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - International Day of Women Judges atau Hari Hakim Perempuan Internasional diperingati masyarakat dunia setiap 10 Maret. Apa istimewanya hakim perempuan?

PBB dalam laman resminya menyatakan keberadaan hakim perempuan merupakan hal positif menuju peradilan yang lebih transparan dan inklusif. Hakim perempuan juga mewakili orang-orang yang kehidupannya dipengaruhi oleh mereka.

Indonesia juga memiliki sederet perempuan pengadil. Berikut 3 di antaranya:

Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, SH MH

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Foto/dok.SINDOnews
Satu dari sedikit perempuan yang di kalangan militer adalah Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, SH MH. Dia adalah hakim Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Kolonel Inf Priyanto, yang dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama-sama terhadap sejoli Handi dan Salsabila pada 8 Desember 2021 di kawasan Nagreg, Jawa Barat.

Perempuan kelahiran Kendari, 23 Juni 1968 ini merupakan lulusan Sepamilwa tahun 1992 dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Ia merampungkan Kursus Jabatan Hakim Militer pada 2004. Sebelum menjadi Kepala Dilmilti II Jakarta, Faridah pernah menjabat sebagai Kadilmilti III Surabaya (2021), Kadilmil III-16 Makassar (2015), serta Kadilmil II-11 Yogyakarta (2012).

Prof Dr Enny Nurbaningsih, SH MHum

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Foto/sandimerahputih.com
Prof Dr Enny Nurbaningsih, SH MHum terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada periode 2018-2023. Enny sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Perempuan kelahiran Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962 ini meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada 1981.

Dia lalu melanjutkan kuliah S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung dan doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Enny menyadari, menjadi hakim konstitusi jelas mempersempit ruang gerak kehidupan sosialnya. Tetapi ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan demi menjaga integritas seorang hakim konstitusi yang tidak boleh terpengaruh atau dipengaruhi siapa pun.

Sri Murwahyuni, SH MH

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Menjadi hakim adalah cita-cita Sri Murwahyuni sejak SMP. Hal itu terkabul pada 1983 ketika dia memulai kariernya sebagai hakim. Kini Sri Murwahyuni menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Perempuan kelahiran Madiun pada Februari 1953 ini dipilih menjadi hakim agung pada 2010.

Sri Murwahyuni adalah sarjana alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia juga meraih gelar master di almamaternya tersebut.

Sepanjang kariernya, Sri Murwahyuni pernah bertugas di PN Pandeglang, kemudian pindah ke PN Serang, PN Probolinggo, PN Sidoarjo, PN Bondowoso, dan PN Surabaya. Pada 2005, Sri menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda lalu dilanjutkan di PT Surabaya, sebelum akhirnya diangkat sebagai hakim agung.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved