Perlukah Mengganti UU Perfilman?

Senin, 20 Februari 2023 - 12:09 WIB
Panja perfilman sepertinya menyadari betapa pentingnya perlindungan hak cipta. Seperti dikatakan Hernando de Soto dalam Mystery of Capital bahwa pengakuan, jaminan, dan perlindungan hak cipta atau hak-hak milik rakyat secara legal merupakan pilar-pilar hubungan sosial yang amat penting untuk menghasilkan modal, uang, wirausaha, dan bisnis. Ini disebut De Soto sebagai sistem perlindungan formal.

Menurut De Soto, sistem perlindungan formal tersebut adalah rahasia atau misteri mengapa kapital dan investasi dapat tumbuh dan berkembang di Eropa dan Amerika Serikat yang hanya dihuni oleh satu miliar penduduk. Dan ini sekaligus menjadi alasan mengapa kapital dan investasi tidak tumbuh di negara dengan lima miliar penduduk seperti Asia, Afrika, dan Amerika Selatan menjelang akhir abad ke-20. Hal itu disebabkan di Eropa dan Amerika Serikat terdapat pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum terhadap hak-hak dasar rakyat, termasuk hak cipta. Adapun di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan, sangat rapuh pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum atas hak-hak dasar rakyatnya. Maka, sebaiknya masalah hak cipta ini juga menjadi perhatian dalam penggantian undang-hudang perfilman nantinya.

Lalu, efektif atau tidaknya sebuah peraturan perundang-undangan bisa dilihat dari berbagai parameter. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah ditentukan asas-asas hukum yang harus dipenuhi sebagai syarat pembentukan perundang-undangan yang baik, yakni kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat; kesesuaian antara jenis dan materi muatan; dapat dilaksanakan; kedayagunaan dan kehasilgunaan; kejelasan rumusan; dan keterbukaan. Maka, jika ada undang-undang yang tidak jelas rumusannya, misalnya, hal itu akan mempengaruhi kedayagunaannya.

Hukum yang baik adalah yang ditaati karena masyarakat menyetujuinya. Ancaman hanya berfungsi sebagai penunjang, karena yang penting adalah kesediaan masyarakat untuk tidak melanggar tatanan yang sudah diatur. Anthony Allott (Valparaiso University Law Review, 1981) mengajukan teori bahwa efektivitas hukum dapat diukur dari level kepatuhan atau cocok dan tidaknya suatu hukum dengan kebutuhan. Jadi, konsep dan definisi efektivitas hukum ini mencakup pemilihan, penerapan, penegakan, manfaat, dan kepatuhan. Inilah yang tidak terjadi pada undang-undang perfilman kita. UU tersebut, telah terbukti bahwa baik secara teoretis maupun praktis, tidak efektif dalam usaha mengembangkan perfilman nasional.

Tetapi sekarang zaman sudah berubah lagi. Kemajuan teknologi komunikasi dengan Internetnya telah mengubah banyak hal, terutama dengan lahirnya aneka platform Over The Top (OTT). Dalam hal penayangan film, misalnya, meski bioskop tetap menjadi primadona dan masih belum terkalahkan, telah muncul alternatif lain untuk menonton film seperti Netflix, Amazon Prime, Viu, Tencent, Vidio, Maxtream, HBOgo, Disney+, WeTV, iQIYI, dan lain-lain. Sedangkan untuk hiburan lain orang bisa menonton melalui YouTube, Dailymotion, Plex, Nimo TV, Metacafe, Plex, dan lain-lain. Namun, perlu diingat, pada platform OTT ini potensi pelanggaran hak cipta juga bisa semakin banyak. Lalu, bagi pemilik film, dalam platform OTT tidak dikenal istilah “meledak”, booming, atau “jackpot” yang bisa menghasilkan pendapatan di luar ekspektasi sang produser.

Jadi, apakah di zaman baru ini kita masih perlu undang-undang perfilman yang njelimet? Tidak cukupkah peraturan perundangan lain di bawah undang-undang saja? Misalnya Peraturan Menteri? Semua itu tergantung insan perfilman sendiri. Ada baiknya juga menengok bagaimana negara-negara maju mengatur perfilman mereka.. Kalau toh insan perfilman kita tetap menganggap perlu adanya undang-undang, barangkali yang perlu diatur hal-hal yang memang dianggap penting atau prinsip saja agar lebih fleksibel dan tidak cepat ketinggalan zaman. Tapi, sekali lagi, silakan saja apa maunya insan perfilman Indonesia.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!