KPK Periksa Politikus PDIP Terkait Muhtar Ependy

Selasa, 02 September 2014 - 12:01 WIB
KPK Periksa Politikus...
KPK Periksa Politikus PDIP Terkait Muhtar Ependy
A A A
JAKARTA - Penyidik KPK memanggil politikus PDIP I Wayan Kostar, terkait persidangan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pemanggilan itu untuk mendalami kasus merintangi proses penyidikan dan persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan Akil Mochtar.

I Wayan merupakan Anggota Komisi X DPR ini, akan diperiksa sebagai saksi untuk Muhtar Ependy (ME) tersangka dalam kasus tersebut. Muhtar merupakan orang dekat Akil.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi ME," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Wayan sudah tiba di KPK sejak pukul 09.05 WIB, mengenakan batik merah. Namun dia tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan hari ini. Dia hanya mengaku akan diperiksa untuk Muhtar.

"Diperiksa sebagai saksi, untuk Muhtar Ependy" kata Wayan.

Penyidik juga memanggil Tamsil Sjoekoer pengacara Akil Mochtar, Tamsil sudah memenuhi panggilan KPK, tiba sekitar pukul 09.30 WIB. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Kali ini tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Liza Merliani Sako istri Wali Kota Palembang Romi Herton dan Hajah Aisyah pensiunan Guru SD. Mereka sama akan diperiksa sebagai saksi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)