Wali Kota Palembang dan Istri Kembali Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
Pasangan suami istri itu diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Romi dan Masyitoh diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini keduanya telah ditahan oleh penyidik KPK.
"RH dan M diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/8/2014).
Penyidik juga memanggil mantan ketua MK Akil Mochtar. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Dia diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
Pasangan suami istri itu diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Romi dan Masyitoh diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini keduanya telah ditahan oleh penyidik KPK.
"RH dan M diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/8/2014).
Penyidik juga memanggil mantan ketua MK Akil Mochtar. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Dia diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
(dam)