Stabilitas Pascapilpres

Senin, 14 Juli 2014 - 15:50 WIB
Stabilitas Pascapilpres
Stabilitas Pascapilpres
A A A
PEMILIHAN Umum Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 telah kita lalui. Seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih telah menggunakan hak politiknya untuk menentukan kepemimpinan nasional lima tahun ke depan. Pilpres untuk periode 2014-2019 berjalan kondusif, damai, dan penuh kesejukan.

Ini juga menjadi salah satu barometer semakin matangnya demokrasi Indonesia. Kematangan dan kualitas demokrasi telah ditunjukkan Indonesia dalam setidaknya empat periode pemilu yaitu 1999, 2004, 2009, dan 2014. Kesuksesan demokrasi ini sumbangsih dari seluruh pihak yang telah bekerja dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Apresiasi sebesar-besarnya perlu diatributkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DKPP, TNI-Polri, partai-partai politik, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mengawal proses berdemokrasi Indonesia hingga saat ini.

Yang tidak kalah pentingnya adalah kematangan dari masing-masing kandidat capres-cawapres yang menunjukkan sisi kenegarawanan dengan komitmen yang besar dalam mengawal stabilitas serta mengedepankan asas persatuan. Ini modal besar bangsa ini karena siapa pun yang nanti memenangkan pilpres telah menunjukkan kualitas dan karakter kepemimpinannya. Komitmen kedua kandidat capres-cawapres untuk mengawal pilpres sejak masa kampanye hingga pemungutan suara menjadi bukti mesin demokrasi kita telah memproduksi pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

Suasana kondusif dan stabilitas yang sedemikian perlu untuk terus kita jaga hingga rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU selesai. Mari kita jaga kondisi ini dan percayakan KPU untuk merampungkan tugasnya hingga pengumuman pada 22 Juli 2014. Stabilitas sepanjang proses perhitungan perolehan suara dari tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi, sehingga sampai akhir rekapitulasi nasional merupakan komitmen nasional yang perlu terus dikedepankan. Jika pun ada perselisihan pada perhitungan perolehan suara, KPU juga memberikan ruang yang cukup bagi para kandidat untuk mengajukan penyelesaian perselisihan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

KPU telah menetapkan jadwal perhitungan perolehan suara mulai perhitungan tingkat desa/kelurahan 10-12 Juli, rekapitulasi di tingkat kecamatan 13-15 Juli, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota 16-17 Juli, rekapitulasi provinsi 18-19 Juli, dan rekapitulasi nasional 20-22 Juli. Setelah pengumuman pada 22 Juli 2014, diberikan waktu 3x24 jam untuk kandidat yang ingin mengajukan perselisihan hasil perhitungan ke MK. Selanjutnya MK akan bekerja maksimal dalam 14 hari kerja pascapendaftaran gugatan (maksimal 12 Agustus 2014) untuk memberikan putusan atas pengajuan perselisihan perhitungan hasil pilpres.

Kesinambungan penyelenggaraan pilpres yang damai, kondusif, dan menjunjung tinggi persatuan-kesatuan bangsa merupakan pijakan bagi dua kandidat capres-cawapres, para tim sukses, simpatisan, dan seluruh masyarakat Indonesia. Siapa pun yang akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2014-2019 harus kita dukung bersama demi melanjutkan pembangunan nasional. Di tengah masa penghitungan suara yang dilakukan KPU, kita semua berharap masing-masing pihak mampu menjaga diri dan saling menghormati agar proses rekonsiliasi nasional pascapenetapan presiden dan wakil presiden secara sah dapat dilakukan dengan baik.

Agenda pembangunan nasional masih menyisakan sejumlah tantangan, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Pada 2015 kita akan memasuki babak Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memerlukan perhatian serius mengingat waktu yang tersisa relatif singkat pasca penyelenggaraan pilpres. Presiden dan wakil presiden yang dilantik pada 20 Oktober 2014 perlu mengoptimalkan kerja dua bulan sebelum memasuki 2015. Ini bukan hal mudah. Konsolidasi dan koordinasi lintas sektor perlu dipacu di samping mengawal percepatan infrastruktur sehingga Indonesia bisa mengambil manfaat positif dari era komunitas ASEAN.

Era baru masyarakat ASEAN ini juga memicu ketatnya persaingan antarkawasan pada masa mendatang. Tantangan lain terkait menjaga kedisiplinan fiskal. Pengelolaan fiskal memerlukan kehati-hatian dan kedisiplinan tinggi saat ekonomi dunia masih menyisakan ketidakpastian. Presiden dan wakil presiden terpilih nanti bertanggung jawab dan berkewajiban menjaga kesinambungan fiskal sehingga ekonomi nasional dapat terus tumbuh berkualitas. Pengalokasian dan penggunaan anggaran secara efisien, tepat guna, dan tepat manfaat.

Pada saat yang bersamaan, reformasi birokrasi perlu dipercepat untuk memangkas ekonomi biaya tinggi yang selama ini banyak membelenggu daya saing nasional. Efisiensi penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu potret reformasi birokrasi yang perlu terus ditingkatkan untuk mendorong kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang optimal. Sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang masih menjadi kendala bagi pembangunan sektoral. Begitu pula pelayanan terpadu satu pintu perlu untuk terus didorong sebagai moda bagi proses penyederhanaan regulasi. Industrialisasi dan hilirisasi perlu ditempatkan sebagai salah satu mesin pembangunan ekonomi, pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah.

Di samping tantangan ekonomi tersebut, kita juga masih menghadapi persoalan pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan upaya perluasan pasar lapangan kerja. Dengan begitu, banyak pekerjaan yang menanti di depan mata, sinkronisasi energi dan kecepatan merespons menjadi sangat dibutuhkan pascapilpres. Kita tentu tidak ingin menghabiskan energi terlalu banyak di kontestasi politik penyelenggaraan Pilpres 2014. Kita masih membutuhkan energi yang besar menghadapi tahun-tahun mendatang. Sejumlah agenda pembangunan nasional menanti siapa pun presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti.

Penuntasan agenda pembangunan nasional yang telah berjalan dalam satu dekade ini menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat Indonesia saat ini. Kontestasi politik dan kepentingan politik perlu kita dudukkan secara proporsional dengan meniadakan dendam politik pascapilpres. Ini sangat penting untuk memastikan penuntasan agenda pembangunan nasional kita.

PROF FIRMANZAH PhD
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0582 seconds (0.1#10.140)