Vonis Akil Bentuk Penghormatan Demokrasi

Selasa, 01 Juli 2014 - 12:08 WIB
Vonis Akil Bentuk Penghormatan Demokrasi
Vonis Akil Bentuk Penghormatan Demokrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, vonis seumur hidup terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, merefleksikan rasa keadilan hukum dari majelis hakim.

Vonis tersebut juga dianggap sebagai penguatan nilai-nilai Demokrasi di Indonesia yang selama ini dirusak oleh praktik 'kotor'.

"Penghormatan majelis hakim terhadap penguatan dan pemuliaan demokrasi yang selama ini telah dirobek-robek sebagian proses politik," kata Busyro di Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Mantan Komisi Yudisial (KY) ini mengaku, sangat respek dan menghormati putusan majelis hakim terhadap Akil Mochtar. Menurutnya, hal itu menjadi pesan moral bagi seluruh penegak hukum di Indonesia.

Vonis Akil menjadi pesan supaya semua pihak yang biasa terlibat dalam proses pilkada supaya menjaga integritas dan tidak lagi berani melakukan praktik suap.

"Pesan juga bagi majelis hakim dan KPK kepada siapa pun juga yang ikut pilkada untuk cara-cara penyuapan," tukasnya.

Seperti diketahui, Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa pemilukada dan tindak pidana pencucian uang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0337 seconds (0.1#10.140)