Akil Minta Kewarganegaraannya Dicabut

Senin, 23 Juni 2014 - 19:54 WIB
Akil Minta Kewarganegaraannya...
Akil Minta Kewarganegaraannya Dicabut
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi Akil berjudul "Saya Bukan Malaikat, Tapi Bukan Pecundang" yang dibacakan di hadapan majelis hakim terus mengkritik sejumlah tuntutan jaksa KPK, salah satunya tuntutan pencabutan hak dipilih dan memilih.

Akil seakan menyindir Jaksa KPK, Akil mengatakan dirinya tidak hanya ingin dicabut hak memilih maupun dipilih, dia meminta agar ‎kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia juga dicabut.

"‎Saya sebagai WNI dengan hukuman tambahan ini, saya tidak punya arti apa-apa sebagai bagian dari bangsa Indonesia jadi saya juga meminta agar saya divonis agar kewarganegaraan saya sebagai WNI dicabut!" Kata Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dikonfirmasi di sela-sela persidangan, Akil menyampaikan alasannya mengenai permintaan pencabutan kewarganegaraanya. Akil tampak 'kecewa' lantaran tidak ada pertimbangan meringankan dari jaksa KPK dalam melakukan tuntutan.

"Saya minta tadi dicabut hak saya sebagai WNI kan selesai dan itu saya harapkan. ‎Yah untuk apa lagi saya enggak lebih berharga dari anda. Saya juga berbuat sesuatu untuk bangsa ini tapi kan tidak ada hal-hal meringankan saya," tukas Akil.

Seperti diketahui, Jaksa KPK menuntut hukuman seumur hidup dan denda pidana 10 miliar terhadap Akil Mochtar dan tuntutan pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum (pemilu). Akil tersangkut kasus dugaan suap pilkada di MK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved