Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:19 WIB
loading...
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej mengusulkan agar setiap instansi pemerintah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej mengusulkan agar setiap instansi pemerintah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Eddy menilai, UPG berfungsi mencegah penerimaan gratifikasi bagi para penyelenggara negara.

"Jadi menerima apa pun itu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Oleh karenanya, bagaimana mencegah gratifikasi ini? Saya kira di beberapa instansi kementerian lembaga ada yang namanya UPG, unit pengendalian gratifikasi," kata Eddy menjadi pembicara dalam seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (1/12/2021).

Eddy berpandangan UPG bisa membantu mencegah para penyelenggara negara menerima gratifikasi setelah melihat penerapannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, kata Eddy, MK mempunyai aturan yang sangat ketat terkait larangan penerimaan gratifikasi dengan membentuk unit pengendalian gratifikasi itu.



”Jadi, setiap ada pegawai MK sampai pada hakim, ketika mereka melakukan kunjungan ke daerah atau melakukan kunjungan kerja kemudian mendapatkan ada cendera mata atau apa pun itu dilaporkan kemudian unit ini berkonsultasi apakah itu termasuk dalam klasifikasi atau tidak. Memang dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi itu ada beban pembuktian dengan nilai di bawah Rp10 juta dan di atas Rp10 juta," imbuhnya.



Eddy juga mewanti-wanti kepada para penyelenggara negara agar tidak terjerat pidana gratifikasi. Salah satunya, dengan menegakkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Ketika kita berbicara memiliki integritas maka di situ ada lima hal yang pertama berikutnya adalah moral, yang kedua adalah etika, yang ketiga adalah soal dedikasi, yang keempat soal loyalitas, yang kelima itu adalah soal disiplin. Kalau kita sudah melakukan menduduki jabatan publik yang kita pegang teguh adalah etika dan moral maka itu sebagai filter utama untuk tidak melakukan tindak yang korup. Lalu transparansi dan akuntabilitas itu memaksa kita untuk bekerja secara profesional," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)