Gugatan Tugas Jaksa di MK Dinilai Mengancam Pemberantasan Korupsi
Rabu, 31 Mei 2023 - 14:30 WIB
loading...
Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengancam kerja-kerja pemberantasan korupsi sekalipun dasar judicial review itu lemah. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi ( MK ) dinilai mengancam kerja-kerja pemberantasan korupsi sekalipun dasar judicial review itu lemah. Maka itu, adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke MK disayangkan oleh aktivis antikorupsi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Umar Sholahudin.
"Saya menyayangkan gugatan ini. Apa dasar hukumnya atau konstitusinya dia mengajukan itu terhadap kewenangan kejaksaan? Karena selama ini secara hukum, dia (kejaksaan, red) memiliki kewenangan (mengusut korupsi, red) dan dilindungi UU, lalu kenapa dipertanyakan?" katanya saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Dia mengingatkan bahwa hingga kini Indonesia masih darurat korupsi. Maka itu, penguatan lembaga penegak hukum diperlukan. "Sampai sekarang, korupsi masih menjadi persoalan krusial. Negeri ini tidak bisa maju di berbagai bidang karena apa? Ya, karena korupsi," tuturnya.
Baca juga: Geledah Bea Cukai, Bukti Kejagung Kerja Keras Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi Emas
Dia menilai semua lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. “Dia punya peran dalam penyidikan kasus-kasus korupsi," ucapnya.
"Saya menyayangkan gugatan ini. Apa dasar hukumnya atau konstitusinya dia mengajukan itu terhadap kewenangan kejaksaan? Karena selama ini secara hukum, dia (kejaksaan, red) memiliki kewenangan (mengusut korupsi, red) dan dilindungi UU, lalu kenapa dipertanyakan?" katanya saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Dia mengingatkan bahwa hingga kini Indonesia masih darurat korupsi. Maka itu, penguatan lembaga penegak hukum diperlukan. "Sampai sekarang, korupsi masih menjadi persoalan krusial. Negeri ini tidak bisa maju di berbagai bidang karena apa? Ya, karena korupsi," tuturnya.
Baca juga: Geledah Bea Cukai, Bukti Kejagung Kerja Keras Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi Emas
Dia menilai semua lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. “Dia punya peran dalam penyidikan kasus-kasus korupsi," ucapnya.
Lihat Juga :