Gugatan Tugas Jaksa di MK Dinilai Mengancam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:30 WIB
loading...
Gugatan Tugas Jaksa di MK Dinilai Mengancam Pemberantasan Korupsi
Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengancam kerja-kerja pemberantasan korupsi sekalipun dasar judicial review itu lemah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi ( MK ) dinilai mengancam kerja-kerja pemberantasan korupsi sekalipun dasar judicial review itu lemah. Maka itu, adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke MK disayangkan oleh aktivis antikorupsi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Umar Sholahudin.

"Saya menyayangkan gugatan ini. Apa dasar hukumnya atau konstitusinya dia mengajukan itu terhadap kewenangan kejaksaan? Karena selama ini secara hukum, dia (kejaksaan, red) memiliki kewenangan (mengusut korupsi, red) dan dilindungi UU, lalu kenapa dipertanyakan?" katanya saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Dia mengingatkan bahwa hingga kini Indonesia masih darurat korupsi. Maka itu, penguatan lembaga penegak hukum diperlukan. "Sampai sekarang, korupsi masih menjadi persoalan krusial. Negeri ini tidak bisa maju di berbagai bidang karena apa? Ya, karena korupsi," tuturnya.



Dia menilai semua lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. “Dia punya peran dalam penyidikan kasus-kasus korupsi," ucapnya.

Umar mengakui kejaksaan masih punya kelemahan dalam menjalankan tugasnya secara kelembagaan maupun personal. Akan tetapi, mencabut kewenangannya dalam mengusut kasus korupsi bukan solusi.

"Yang menjadi PR (pekerjaan rumah, red) kejaksaan adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas dan integritas, terutama dalam korupsi," imbuhnya.

Dia pun mendorong lembaga-lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi sehingga upaya pemberantasan korupsi maksimal. "Tapi yang jelas, di tengah persoalan korupsi yang masih darurat di Indonesia, lembaga-lembaga penegak hukum harus diperkuat agar korupsi ini bisa diberantas dan dihilangkan," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)