Ini jatah kursi 10 parpol di Senayan

Selasa, 13 Mei 2014 - 13:21 WIB
Ini jatah kursi 10 parpol di Senayan
Ini jatah kursi 10 parpol di Senayan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan penetapan perolehan kursi DPR masing-masing partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen Rabu (14/5/2014).

"Memang dijadwalkan besok penentuan kursi partai dan calon terpilih, kursi berapa di setiap dapil, dan perolehan kursi siapa yang terpilih," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Sigit melanjutkan, penentuan pembagian jatah kursi parpol bakal dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka dengan melibatkan perwakilan parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat umum. "Bukan hanya komisioner yang lakukan rapat," ujarnya.

Dalam menetapkan perolehan jatah kursi parpol di Senayan, KPU mengacu pada SK Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Dimana hanya ada 10 parpol yang memenuhi ambang batas PT. Sedangkan dua partai seperti PBB dan PKPI ditetapkan tidak lolos ambang batas.

Berikut 10 partai yang lolos ambang batas antara lain:

1. Nasdem: 8.402.812 (6,7 persen)
2. PKB: 11.298.957 (9,04 persen)
3. PKS: 8.480.204 (6,7 persen)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95 persen)
5. Golkar: 18.432.312 (14,75 persen)
6. Gerindra: 14.760.371 (11,81 persen)
7. Demokrat: 12.728.913 (10,19 persen)
8. PAN: 9.481.621 (7,59 persen)
9. PPP: 8.157.488 (6,53 persen)
10. Hanura: 6.579.498 (5,26 persen)

Sementara, berdasarkan hasil penghitungan pada data rekapitulasi yang ditetapkan KPU dan penetapan di atas, maka masing-masing parpol secara langsung akan mendapat jatah kursi DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan yang dimenangkan.

Berikut prediksi jatah kursi 10 partai yang lolos mewakili partainya di Senayan:

1. PDIP: 109 kursi
2. Golkar: 91 kursi
3. Gerindra: 73 kursi
4. Demokrat: 61 kursi
5. PAN: 49 kursi
6. PKB: 47 kursi
7. PKS: 40 kursi
8. PPP: 39 kursi
9. NasDem: 35 kursi
10. Hanura: 16 kursi

Total kursi: 560 kursi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)