MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Kamis, 25 April 2024 - 20:34 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Sidang nantinya akan dibagi dalam tiga panel.
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.
Baca juga: Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
"Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang," katanya.
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.
Baca juga: Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
"Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang," katanya.
Lihat Juga :