Rabu KPU tetapkan perolehan kursi parpol

Senin, 12 Mei 2014 - 13:52 WIB
Rabu KPU tetapkan perolehan...
Rabu KPU tetapkan perolehan kursi parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan menetapkan perolehan kursi DPR partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas Parlementary Threshold (PT) 3,5 persen pada Rabu 14 Mei 2014.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan, 10 parpol berhasil mendapat jatah kursi di Senayan. "Jadinya hari Rabu penetapan kursinya, bukan hari ini. Ya cuma sehari juga sudah selesai dan langsung kita umumkan," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut Hadar, pihaknya sudah memiliki bahan dasar untuk membagi kursi perolehan masing-masing partai. Sebab, perolehan kursi itu sudah dihitung sejak rekapitulasi nasional hasil pemilu dibahas dan ditetapkan.

"Karena bahan dasarnya sudah cukup melalui penghitungan rekapitulasi. Tunggu saja hari Rabu. Jadi banyak sekali yang harus ditandatangani," ungkapnya.

Meski baru akan diumumkan pada Rabu depan, perolehan kursi sudah bisa diketahui berdasarkan perolehan masing-masing partai berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

Dari 10 partai yang lolos ambang batas seperti NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara) berhak mengirimkan wakilnya di Senayan.

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tahapan Pemilu legislatif, pada rentang 11 sampai 17 Mei 2014, KPU menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD. Namun, sampai hari ini KPU belum menetapkan perolehan kursi parpol.

Berikut prediksi perolehan kursi 10 parpol hasil Pileg 2014 dari terbesar sampai terkecil. Prediksi perolehan kursi di 77 dapil diolah berdasar data parpol dalam lampiran SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Legislatif 2014.

PDIP 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, NasDem 35 kursi, Hanura 16 kursi. Total keseluruhan 560 kursi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)