Rabu KPU tetapkan perolehan kursi parpol

Senin, 12 Mei 2014 - 13:52 WIB
Rabu KPU tetapkan perolehan...
Rabu KPU tetapkan perolehan kursi parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan menetapkan perolehan kursi DPR partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas Parlementary Threshold (PT) 3,5 persen pada Rabu 14 Mei 2014.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan, 10 parpol berhasil mendapat jatah kursi di Senayan. "Jadinya hari Rabu penetapan kursinya, bukan hari ini. Ya cuma sehari juga sudah selesai dan langsung kita umumkan," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut Hadar, pihaknya sudah memiliki bahan dasar untuk membagi kursi perolehan masing-masing partai. Sebab, perolehan kursi itu sudah dihitung sejak rekapitulasi nasional hasil pemilu dibahas dan ditetapkan.

"Karena bahan dasarnya sudah cukup melalui penghitungan rekapitulasi. Tunggu saja hari Rabu. Jadi banyak sekali yang harus ditandatangani," ungkapnya.

Meski baru akan diumumkan pada Rabu depan, perolehan kursi sudah bisa diketahui berdasarkan perolehan masing-masing partai berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

Dari 10 partai yang lolos ambang batas seperti NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara) berhak mengirimkan wakilnya di Senayan.

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tahapan Pemilu legislatif, pada rentang 11 sampai 17 Mei 2014, KPU menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD. Namun, sampai hari ini KPU belum menetapkan perolehan kursi parpol.

Berikut prediksi perolehan kursi 10 parpol hasil Pileg 2014 dari terbesar sampai terkecil. Prediksi perolehan kursi di 77 dapil diolah berdasar data parpol dalam lampiran SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Legislatif 2014.

PDIP 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, NasDem 35 kursi, Hanura 16 kursi. Total keseluruhan 560 kursi.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved