Waktu rekapitulasi suara tinggal beberapa jam, KPU tetap optimistis
Jum'at, 09 Mei 2014 - 14:25 WIB
Waktu rekapitulasi suara tinggal beberapa jam, KPU tetap optimistis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu kurang dari 8 jam untuk menetapkan rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. KPU menargetkan untuk menetapkan hasil pileg pada Jumat (9/5/2014) hari ini pukul 19.30 WIB.
Meskipun waktunya terbilang sempit, KPU menyatakan tetap melakukan pencermatan terhadap data yang kurang lengkap bersama KPU provinsi, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) dan saksi partai politik.
Dia menolak dianggap rapat pleno dan rekapitulasi dilakukan asal-asalan karena terdesak waktu. "Itu sudah dijawab dengan data-data yang disampaikan. Itu bisa jadi jawabannya sudah ada disana (provinsi)," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Ferry mengatakan, semua proses rekapitulasi dilakukan dengan selalu mendengar sanggahan dari masing-masing perwakilan saksi partai politik. Oleh sebab itu, katanya, rekapitulasi menjadi molor karena banyaknya interupsi dari saksi.
"Kalau tidak ada yang sesuai kan bisa dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada hasil rekap tidak sesuai pasti akan kami temukan secara substansinya," ungkapnya.
Dia optimistis KPU bakal merampungkan semua rekapitulasi nasional di 33 Provinsi. Saat ini KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara sebanyak 26 provinsi, yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara 7 provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu dan Maluku Utara, bakal dikebut sampai malam nanti.
Meskipun waktunya terbilang sempit, KPU menyatakan tetap melakukan pencermatan terhadap data yang kurang lengkap bersama KPU provinsi, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) dan saksi partai politik.
Dia menolak dianggap rapat pleno dan rekapitulasi dilakukan asal-asalan karena terdesak waktu. "Itu sudah dijawab dengan data-data yang disampaikan. Itu bisa jadi jawabannya sudah ada disana (provinsi)," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Ferry mengatakan, semua proses rekapitulasi dilakukan dengan selalu mendengar sanggahan dari masing-masing perwakilan saksi partai politik. Oleh sebab itu, katanya, rekapitulasi menjadi molor karena banyaknya interupsi dari saksi.
"Kalau tidak ada yang sesuai kan bisa dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada hasil rekap tidak sesuai pasti akan kami temukan secara substansinya," ungkapnya.
Dia optimistis KPU bakal merampungkan semua rekapitulasi nasional di 33 Provinsi. Saat ini KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara sebanyak 26 provinsi, yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara 7 provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu dan Maluku Utara, bakal dikebut sampai malam nanti.
(dam)