Lima TPS di Riau lakukan pemilihan ulang
Kamis, 10 April 2014 - 13:45 WIB
Lima TPS di Riau lakukan pemilihan ulang
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah daerah di Riau akan melakukan pemilihan suara ulang dalam Pemilih Legeslatif 2014. Hal ini disebabkan adanya insiden surat suara yang tertukar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau Nurhamin mengatakan, ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.
"Yakni ada satu TPS di Kota Pekanbaru, dua TPS di Kabupaten Kuansing dan dua TPS di Pelalawan. Ini terpaksa diulang karena tertukar dapil surat suaranya," kata Nurhamin saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014).
Namun dia menyatakan dari empat suara pemilihan, hanya satu surat suara yakni Pileg untuk kabupaten dan kota. Sedangan untuk DPRD propinsi, DPR RI dan DPD tidak ada masalah.
Dirinya juga tidak mengelak jika hal ini terjadi karena kesalahan KPUD Riau. Kendati demikian, dia menyebut kesalahan itu dilakukan petugas di bagian pengambilan surat suara.
"Intinya hal ini terjadi karena human eror (kesalahan manusia). Mungkin saat itu petugasnya kelelahan, sehingga surat suara tertukar. Kalau kita sistemnya sudah bagus," imbuhnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat, dia menyatakan PSU di 5 TPS akan digelar paling lambat 15 April 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau Nurhamin mengatakan, ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.
"Yakni ada satu TPS di Kota Pekanbaru, dua TPS di Kabupaten Kuansing dan dua TPS di Pelalawan. Ini terpaksa diulang karena tertukar dapil surat suaranya," kata Nurhamin saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014).
Namun dia menyatakan dari empat suara pemilihan, hanya satu surat suara yakni Pileg untuk kabupaten dan kota. Sedangan untuk DPRD propinsi, DPR RI dan DPD tidak ada masalah.
Dirinya juga tidak mengelak jika hal ini terjadi karena kesalahan KPUD Riau. Kendati demikian, dia menyebut kesalahan itu dilakukan petugas di bagian pengambilan surat suara.
"Intinya hal ini terjadi karena human eror (kesalahan manusia). Mungkin saat itu petugasnya kelelahan, sehingga surat suara tertukar. Kalau kita sistemnya sudah bagus," imbuhnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat, dia menyatakan PSU di 5 TPS akan digelar paling lambat 15 April 2014.
(rsa)