Bupati Empatlawang & istri mangkir sidang Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) dan istrinya Suzanna, tidak hadir pada sidang kasus suap dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinan Worotikan mengatakan keduanya tidak memberikan alasan atas ketidak
hadiran mereka itu.
"Iya Budi Antoni dan Suzanna tidak hadir. Gak ada pemberitahuan dari mereka (soal alasan ketidak hadiran itu)," kata Ronald seusai sidang Jumat (4/4/2014).
Ketidakhadiran HBA dan Suzanna ini menjadi catatan tersendiri pada persidangan kali ini. Pasalnya, saat jadi saksi pada sidang sebelumnya, pasangan suami istri ini menyatakan siap hadir dan memberikan kesaksian meskipun tidak mendapatkan undangan resmi dari
JPU.
JPU menyatakan akan kembali memanggil HBA dan istrinya pada sidang selanjutnya. "Nanti akan dijadwal ulang (pemanggilan HBA dan Suzanna sebagai saksi. Kita lihat lagi," ujar Ronald.
Baca juga :
Mau menang, Bupati Empat Lawang diminta Rp20 M
Anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinan Worotikan mengatakan keduanya tidak memberikan alasan atas ketidak
hadiran mereka itu.
"Iya Budi Antoni dan Suzanna tidak hadir. Gak ada pemberitahuan dari mereka (soal alasan ketidak hadiran itu)," kata Ronald seusai sidang Jumat (4/4/2014).
Ketidakhadiran HBA dan Suzanna ini menjadi catatan tersendiri pada persidangan kali ini. Pasalnya, saat jadi saksi pada sidang sebelumnya, pasangan suami istri ini menyatakan siap hadir dan memberikan kesaksian meskipun tidak mendapatkan undangan resmi dari
JPU.
JPU menyatakan akan kembali memanggil HBA dan istrinya pada sidang selanjutnya. "Nanti akan dijadwal ulang (pemanggilan HBA dan Suzanna sebagai saksi. Kita lihat lagi," ujar Ronald.
Baca juga :
Mau menang, Bupati Empat Lawang diminta Rp20 M
(sms)