2 pengusaha akui pinjamkan uang ke penyuap Akil

Kamis, 06 Februari 2014 - 20:25 WIB
2 pengusaha akui pinjamkan...
2 pengusaha akui pinjamkan uang ke penyuap Akil
A A A
Sindonews.com - Pengusutan dugaan suap di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terus dilakukan.

Kali ini, dua pengusaha asal Kalteng, Elant S Gaho dan Edwin Permana, meminjamkan uang kepada pengusaha Cornelis Nalau Antun.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui, ternyata uang yang dipinjamkan itu untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terkait kasus tersebut.

"Kita tidak berpikir hal ini dibuat untuk tidak baik," kata Edwin saat bersaksi untuk terdakwa Hambit Bintih, Cornelis dan Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Sementara Elan langsung menimpali, awalnya mengira uang yang dipinjam untuk kepentingan bisnis. Menurutnya, mengetahui dijadikan suap setelah ramai di pemberitaan media. "Baru tahu setelah kejadian. Setelah terekspos di media massa, kami baru tahu uang itu dipakai untuk itu (menyuap Akil)," ucapnya.

Dijelaskan Elant, pada 30 September diajak oleh Cornelis bermain bulu tangkis di dekat rumah Cornelis, pasalnya saat itu Cornelis meminjam uang Rp1 miliar. Menurutnya, keesokannya mengambil uang itu di Bank Central Asia (BCA) Palangkaraya.

"Dia menyampaikan, ingin pinjam uang Rp1 miliar, tapi dalam bentuk dolar. Saya sanggupi besoknya," ujarnya.

Lantas dua pengusaha itu kompak tetap meminta uang masing-masing Rp1 miliar harus dikembalikan, pasalnya bukan pemberian tapi pinjaman. "Pasti saya minta ganti yang mulia," jelas Edwin.

"Saya tetap minta ganti pak. Itu kan uang keringat. Itu hasil kerja keras kita," sahut Elant.

Lantas majelis hakim mencecar keduanya, apakah benar-benar tidak mengetahui tujuan Cornelis meminjam uang. "Saya tidak curiga karena pinjaman sebelumnya selalu dikembalikan," imbuhnya.

KPK buru pemberi gratifikasi Akil
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved