Kasus TPPU Wawan, KPK lakukan pencegahan

Rabu, 29 Januari 2014 - 21:25 WIB
Kasus TPPU Wawan, KPK...
Kasus TPPU Wawan, KPK lakukan pencegahan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), mencegah Ali Muhammad dari pihak swasta, untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP. Menurutnya, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan kedepan.

Pencegahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Perlu diinformasikan, sejak 28 Januari 2014, KPK telah mengirimkan permintaan cegah ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas nama Ali Muhammad dari swasta," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).

Dalam dugaan TPUU, KPK mengaku masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset Wawan yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. KPK sudah menyita sejumlah mobil bernilai miliaran rupiah.

Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah mobil mewah milik Wawan yakni, Lamborghini warna putih B 888 WAN, Ferrari warna merah B 888 GIF, Bentley warna hitam B 888, Roll Royce warna hitam B 888.

KPK juga menyita tiga mobil mewah, Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD dan motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

10 mobil lainnya juga ikut disita, yakni dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, Avanza, Ford Fiesta, dan Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten.

Berkas Wawan di kasus Dinyatakan Lebak Lengkap
Penyidik kembali periksa Wawan
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved