Aset Wawan mencapai 100 item

Jum'at, 24 Januari 2014 - 21:23 WIB
Aset Wawan mencapai...
Aset Wawan mencapai 100 item
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ratusan aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tersangka sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

”Asetnya di atas 100 item, KPK menemukan ada beberapa aset berupa tanah, bangunan. Di antaranya ada di Bali, Jabar (Jawa Barat), DKI Jakarta dan Banten,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014) malam.

KPK mengaku terus melakukan penelusuran aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Penyidik KPK juga mengendus aset Wawan lainnya berupa barang bergerak seperti kendaraan.

”Tapi jangan disimpulkan ini disita. Sampai saat ini masih dilakukan penelusuran,” tandas Johan.

Seorang sumber di KPK menyebutkan, dari data yang ditemukan penyidik dan sudah divalidasi di lapangan. Aset diduga TPPU Wawan sangat mencengangkan. Ada sekira 50-60 aset berupa tanah dan bangunan yang diduga berasal dari hasil tipikor.

Aset itu di antaranya tersebar mulai dari Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta. "Kaget kita pas dapat itu. Tunggu saja," ujar seorang petugas KPK kepada SINDO.

KPK menjerat Wawan dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-undang (UU) Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP. TCW juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15/2002 sebagaimana diubah dengann UU Nomor 25/2003 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP.

Baca berita:
KPK siap sita 60 aset TPPU Wawan
KPK buru aset 2002-2013 milik Wawan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved