Sporty, Atut pakai sepatu kets lagi ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Atut yang sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur tiba di KPK pukul 10.12 WIB, mengendarai mobil tahanan dan mengenakan baju tahanan KPK.
Namun dia tak bersedia berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini. Meski tengah menjalani penahanan Atut tetap tampil modis. Sang gubernur terlihat tampil sporty sejak ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Wanita berjilbab ini terlihat mengenakan sepatu olahraga (kets) New Balance MR085 hitam dipadu dengan jilbab hitam.
Atut nampaknya sudah bisa menerima kasus yang membelitnya, hal itu tergambar dari muka Atut yang nampak segar, dibandingkan saat dirinya petama kali ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan.
Atut ditahan KPK mulai hari Jumat, 20 Desember 2013, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Atut ditahan di rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu
Atut yang sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur tiba di KPK pukul 10.12 WIB, mengendarai mobil tahanan dan mengenakan baju tahanan KPK.
Namun dia tak bersedia berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini. Meski tengah menjalani penahanan Atut tetap tampil modis. Sang gubernur terlihat tampil sporty sejak ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Wanita berjilbab ini terlihat mengenakan sepatu olahraga (kets) New Balance MR085 hitam dipadu dengan jilbab hitam.
Atut nampaknya sudah bisa menerima kasus yang membelitnya, hal itu tergambar dari muka Atut yang nampak segar, dibandingkan saat dirinya petama kali ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan.
Atut ditahan KPK mulai hari Jumat, 20 Desember 2013, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Atut ditahan di rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu
(lal)