Akhir tahun, Kemendagri ingin lantik Hambit Bintih

Rabu, 25 Desember 2013 - 21:25 WIB
Akhir tahun, Kemendagri ingin lantik Hambit Bintih
Akhir tahun, Kemendagri ingin lantik Hambit Bintih
A A A
Sidnonews.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengaku, Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) berkeinginan melantik Hambit Bintih sebelum tanggal 31 Desember 2013 mendatang.

"Alasannya, karena masa jabatan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah selesai 31 Desember tahun ini. Tapi itu keinginan pimpinan," kata Reydonnyzar, kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Namun, yang berhak menentukan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Hambit Bintih sedang dalam proses hukum yang ditangani oleh KPK.

"Untuk waktu dan tempat, itu semua tergantung KPK. Kemendagri hanya menyediakan tempat," ungkapnya.

Dia mengaku, yang akan melakukan pelantikan terhadap Hambit Bintih adalah gubernur. "Tempat pelantikan tidak menjadi masalah di mana pun itu. Tapi yang jelas, gubernur yang akan melantik Hambit," tegasnya.

Reydonnyzar kembali menegaskan, pelantikan Hambit Bintih merupakan langkah yang dilakukan oleh Kemendagri sesuai dengan Undang-undang 32 tahun 2004 dan PP Nomor 6 tahun 2005.

"Hambit itu pemenang Pemilukada Gunung Mas, sehingga sesuai aturan yang berlaku berhak untuk dilantik," imbuhnya.

Baca juga Kemendagri bersih kukuh lantik Hambit.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2011 seconds (0.1#10.140)