Kemendagri bersikukuh lantik Hambit Bintih

Rabu, 25 Desember 2013 - 21:11 WIB
Kemendagri bersikukuh...
Kemendagri bersikukuh lantik Hambit Bintih
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersikukuh melantik tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), Hambit Bintih.

Pasalnya, calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini masih berstatus tersangka dan berlum berstatus terdakwa. Sehingga Hambit Bintih bisa dilantik, berdasarkan dua hukum positif tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, berdasarkan Undang-undang (UU) 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang Pemerintahan Daerah, calon pejabat yang masih berstatus tersangka dan belum terdakwa masih bisa dilantik.

"Artinya, kami hanya melakukan aturan sesuai dengan Undang-undang. Proses praduga tak bersalah harus dihormati," kata Reydonnyzar kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Dia mengatakan, bagaimana mau menonaktifkan Hambit Bintih dari jabatannya, jika Hambit sendiri belum resmi menjadi pejabat.

"Setelah dilantik, dan sudah menjadi terdakwa serta berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, baru bisa dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut, masih bersifat sementara," ungkapnya.

Dia mengaku, pelantikan calon pejabat juga pernah dilakukan, yaitu Wali Kota Tomohon, Manado yang dilantik di Lapas Cipinang. Karena statusnya tersangka, maka pelantikan bisa dilakukan.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, tapi ada UU 32 tahun 2004 dan PP Nomor 6 yang mengatur pemerintahan daerah. Itu semua harus dihormati dan dijalankan," tegasnya.

Baca juga istri Hambit Bintih akan dampingi suaminya saat pelantikan.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved