Sekjen MK penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK.
Janedjri mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar, dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Terkait Pak Akil Mochtar, ini untuk Lebak," kata Janedjri di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Namun, dia tak mau berkomentar banyak mengenai pemeriksaan hari ini. Mengenakan batik kuning emas bercampur hijau, dia datang ke KPK sekira pukul 10.15 WIB. "Nanti kita lihat," imbuhnya.
Ketika disinggung apakah Muhtar Ependy, yang disebut-sebut dekat dengan Akil sering datang ke MK. Janedri mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu,"pungkasnya.
Baca berita:
Hakim MK dicecar soal Pemilukada Lebak
Janedjri mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar, dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Terkait Pak Akil Mochtar, ini untuk Lebak," kata Janedjri di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Namun, dia tak mau berkomentar banyak mengenai pemeriksaan hari ini. Mengenakan batik kuning emas bercampur hijau, dia datang ke KPK sekira pukul 10.15 WIB. "Nanti kita lihat," imbuhnya.
Ketika disinggung apakah Muhtar Ependy, yang disebut-sebut dekat dengan Akil sering datang ke MK. Janedri mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu,"pungkasnya.
Baca berita:
Hakim MK dicecar soal Pemilukada Lebak
(kri)