Ini komentar Airin soal penahanan Ratu Atut

Senin, 23 Desember 2013 - 11:14 WIB
Ini komentar Airin soal...
Ini komentar Airin soal penahanan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Airin tak mau berkomentar banyak mengenai penahanan kakak iparnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hormati proses hukum, sama seperti saya sampaikan sebelumnya. Mari kami hormati proses hukum, kami hormati KPK sebagai lembaga hukum," kata Airin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Airin datang ke KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut.

Airin hari ini tampil dengan baju putih dipadu dengan jilbab putih bercorak hijau. Airin tiba di KPK terus berjalan menuju rumah tahanan (Rutan) KPK, tempat suaminya di tahan.

Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut Jumat 20 Desember 2013, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten, selama enam jam lebih.

Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna orange. Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.

Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.

Baca juga Airin hormati keputusan KPK.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved