SBY akan jelaskan kembali soal Perppu MK

Rabu, 18 Desember 2013 - 11:19 WIB
SBY akan jelaskan kembali soal Perppu MK
SBY akan jelaskan kembali soal Perppu MK
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi isu politik terkini, dan menjadi perhatian luas masyarakat, karena akan bertalian dengan keputusan MK mengenai pemilihan presiden.

"Sebagai seorang yang dipilih langsung oleh rakyat, hari ini saya akan menjelaskan kepada rakyat Indonesia mengapa Perppu tentang MK itu diterbitkan, dan isu politik terkini apa yang berkaitan dengan itu," kata SBY, Rabu (18/12/2013) dikutip laman setkab.go.id.

Dengan adanya penjelasan ulang dari SBY diharapkan rakyat Indonesia mengetahui politik seperti apa yang tengah berjalan sekarang ini. “Itu kewajiban saya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk melaporkan kepada rakyat, menjelaskan kepada rakyat isu-isu sensitif baik yang berkaitan dengan politik, ekonomi, hukum, pertahanan,” ujar SBY.

Isu Perppu MK ini, kata Presiden, akan dijelaskannya lebih lanjut usai menghadiri puncak Peringatan Hari Ibu 2013 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Perrpu yang diterbitkan SBY untuk mengatasi permasalahan integritas MK itu, DPR RI sendiri hingga saat ini belum mengesahkan Perppu MK menjadi Undang-Undang. Fraksi-fraksi di Komisi III DPR masih terbelah sikapnya antara menyetujui dan menolak Perppu MK itu untuk disahkan sebagai undang-undang.

Ini fraksi yang menolak Perppu MK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5508 seconds (0.1#10.140)