Praktisi hukum dukung gebrakan KPK di Banten

Rabu, 18 Desember 2013 - 09:09 WIB
Praktisi hukum dukung...
Praktisi hukum dukung gebrakan KPK di Banten
A A A
Sindonews.com - Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten menuai hal positif. Pasalnya, pasca penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, banyak kalangan mendukung.

Pimpinan KPK Senin telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat penetapan tersangka terhadap Ratu Atut Choisiyah. KPK pun langsung menggeledah rumah Ratu Atut di Jalan Bhayangkara Serang, Banten. Dua koper dokumen diamankan sebagai hasil dari penggeledahan tersebut.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BaHu) DPP partai NasDem Hermawi F Taslim dari Banten menyatakan bahwa sudah sejak beberapa tahun terakhir ini berbagai kelompok kritis seperti mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis di Banten mengendus berbagai penyimpangan tetapi tidak berhasil membuktikannya. Namun, dengan gebrakan yang dilakukan KPK, saat ini berbagai sinyal penyelewangan yang selama ini hanya berakhir sebagai diskusi di kedai kopi dan cafe, mulai terbukti satu persatu.

"Mudah-mudahan penetapan Ratu Atut sebagai tersangka akan membongkar lebih banyak kasus yang selama ini tertutup dan menyeret lebih banyak pelaku ke meja hijau, karena lebih banyak lagi aktor yang terlibat dalam aksi penyelewengan dan penggelapan di Banten," kata Taslim dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2013).

Taslim yang hampir 20 tahun menetap di Banten mengatakan sudah sangat jelas isyarat dari masyarakat Banten bahwa mereka begitu ingin berubah. Mereka ingin secepatnya keluar dari cengkeraman dinasti politik yang tidak juga mendatangkan kesejahteraan.

"Dari dialog dengan masyarakat di pelosok-pelosok Banten, hampir semua bermuara pada keluhan mereka tidak tersentuh oleh manfaat pembangunan, termaginalisasi, tersingkir oleh proses metroplitanisasi yang terus berjalan di Banten," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik kandung Atut. Wawan juga merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang diduga terlibat kasus suap terhadap mantan ketua Mahakamah Konstitusi Akil Mochtar. Dengan terkuaknya kasus ini seolah telah membuka jalan bagi terkuaknya kotak Pandora berbagai tindak korupsi dan kejahatan lain yang melibatkan jaringan keluarga Ratu Atut di Provinsi Banten.

Dinonaktifkan, Kemendagri tunggu Atut jadi terdakwa
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved