KPK periksa eks Cabup Banyuasin terkait kasus Akil

Rabu, 20 November 2013 - 10:54 WIB
KPK periksa eks Cabup...
KPK periksa eks Cabup Banyuasin terkait kasus Akil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Untuk menelusuri dugaan TPPU Akil, KPK memanggil mantan Calon Bupati (Cabup) Banyuasin, Hazuar Bidui untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/2013).

Hazuar sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB, langsung masuk ke dalam Gedung KPK dan tak memberikan komentar apapun. Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Indra Putra ST dari pihak wiraswasta dan Direktur PT Samodra Kencana Kartika Arianto Budi Dewanto. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, KPK menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sementara dalam dugaan suap, Akil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pilkada Gunung Mas, Kalteng dan Lebak, Banten.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7821 seconds (0.1#10.140)