Tak mudah ubah citra MK
A
A
A
Sindonews.com - Citra Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini dalam keadaan mengkhawatirkan, akibat munculnya kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Untuk itu, hari ini DPR akan memilih hakim dan Ketua MK, untuk menggantikan Akil, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
"Siapapun yang nanti terpilih, tidak akan mudah mengubah citra buruk MK saat ini," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Jumat (1/11/2013).
Menurutnya, karena yang jadi pertanyaan, apakah cuma Akil sendiri yang bermain dalam kasus dugaan suap atau korupsi tersebut. "Kalau cuma Akil sendiri, pelan-pelan citra MK akan kembali pulih. Tapi kalau melibatkan Hakim MK lainnya, nanti semakin berat untuk mengubah citra MK," pungkasnya.
Beberapa calon Ketua Hakim MK pengganti Akil Mochtar, berasal dari delapan hakim konstitusi yang ada saat ini. Pemilihan hakim dilakukan dengan tertutup. Bila saat pemilihan tidak mendapatkan suara bulat, maka akan diambil voting.
Berikut delapan nama yang berpotensi menggantikan Akil, yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar.
Berita terkait:
Hari ini pemilihan pengganti Akil Mochtar
Minimalisir MK dari kepentingan politik
Untuk itu, hari ini DPR akan memilih hakim dan Ketua MK, untuk menggantikan Akil, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
"Siapapun yang nanti terpilih, tidak akan mudah mengubah citra buruk MK saat ini," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Jumat (1/11/2013).
Menurutnya, karena yang jadi pertanyaan, apakah cuma Akil sendiri yang bermain dalam kasus dugaan suap atau korupsi tersebut. "Kalau cuma Akil sendiri, pelan-pelan citra MK akan kembali pulih. Tapi kalau melibatkan Hakim MK lainnya, nanti semakin berat untuk mengubah citra MK," pungkasnya.
Beberapa calon Ketua Hakim MK pengganti Akil Mochtar, berasal dari delapan hakim konstitusi yang ada saat ini. Pemilihan hakim dilakukan dengan tertutup. Bila saat pemilihan tidak mendapatkan suara bulat, maka akan diambil voting.
Berikut delapan nama yang berpotensi menggantikan Akil, yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar.
Berita terkait:
Hari ini pemilihan pengganti Akil Mochtar
Minimalisir MK dari kepentingan politik
(maf)