DNA Akil identik dengan ganja di ruang kerjanya
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan profil <>deoxyribonucleic acid (DNA) Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar identik dengan ganja yang ditemukan di ruang kerjanya.
"Hasil pemeriksaan laboratorium disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa seluruh profil barang bukti yang dikirimkan ke laboratorium, sebagian profil pada linting ke satu bekas pakai bahan/daun identik dengan profil DNA Pak AM," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat menggelar konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Dikatakan Sumirat, hal itu membuktikan AM pernah bersentuhan secara langsung dengan barang bukti tersebut. Untuk itu, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap AM oleh tim dokter Puslafor Polri.
"Ada kemungkinan AM sebagai pengguna. Ancaman hukuman pengguna maksimal empat tahun dan bagi mereka yang pecandu murni akan mendapat rekomendasi dokter untuk dilakukan rehabilitasi," paparnya.
Diketahui, pada Senin 21 Oktober lalu, pihaknya bersama tim dokter telah mengambil sampel DNA Akil sebanyak 3 mililiter darah yang langsung diserahkan kepada Laboratorium DNA Pusdokes Mabes Polri. Uji pencocokan DNA ini diperkirakan akan lebih cepat, dibanding dengan pemeriksaan DNA yang tertinggal di lintingan ganja.
Sumirat menyatakan, jika DNA Akil dan DNA yang ditemukan di lintingan ganja tidak cocok, pihaknya tidak akan berhenti untuk menelusuri pemilik narkoba tersebut. Dikatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa ruang kerja Akil, dan staf MK yang menerima barang-barang haram tersebut dari penyidik KPK.
Sebelumnya BNN sudah memeriksa contoh urine dan rambut Akil apakah mengandung narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Pasalnya, dalam geledah yang dilakukan KPK ditemukan empat linting ganja (satu sudah terpakai) dan dua butir shabu-shabu. Hasil pemeriksaan urine dan rambut, Akil dinyatakan negatif mengkonsumsi zat adiktif.
BNN kemudian melakukan tes DNA dari satu linting ganja yang sudah terpakai. BNN sudah menemukan adanya DNA yang tertinggal di lintingan tersebut. Guna memastikan siapa pemilik DNA, BNN mengambil contoh DNA Akil.
Polri masih lakukan tes DNA terhadap narkoba Akil
"Hasil pemeriksaan laboratorium disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa seluruh profil barang bukti yang dikirimkan ke laboratorium, sebagian profil pada linting ke satu bekas pakai bahan/daun identik dengan profil DNA Pak AM," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat menggelar konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Dikatakan Sumirat, hal itu membuktikan AM pernah bersentuhan secara langsung dengan barang bukti tersebut. Untuk itu, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap AM oleh tim dokter Puslafor Polri.
"Ada kemungkinan AM sebagai pengguna. Ancaman hukuman pengguna maksimal empat tahun dan bagi mereka yang pecandu murni akan mendapat rekomendasi dokter untuk dilakukan rehabilitasi," paparnya.
Diketahui, pada Senin 21 Oktober lalu, pihaknya bersama tim dokter telah mengambil sampel DNA Akil sebanyak 3 mililiter darah yang langsung diserahkan kepada Laboratorium DNA Pusdokes Mabes Polri. Uji pencocokan DNA ini diperkirakan akan lebih cepat, dibanding dengan pemeriksaan DNA yang tertinggal di lintingan ganja.
Sumirat menyatakan, jika DNA Akil dan DNA yang ditemukan di lintingan ganja tidak cocok, pihaknya tidak akan berhenti untuk menelusuri pemilik narkoba tersebut. Dikatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa ruang kerja Akil, dan staf MK yang menerima barang-barang haram tersebut dari penyidik KPK.
Sebelumnya BNN sudah memeriksa contoh urine dan rambut Akil apakah mengandung narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Pasalnya, dalam geledah yang dilakukan KPK ditemukan empat linting ganja (satu sudah terpakai) dan dua butir shabu-shabu. Hasil pemeriksaan urine dan rambut, Akil dinyatakan negatif mengkonsumsi zat adiktif.
BNN kemudian melakukan tes DNA dari satu linting ganja yang sudah terpakai. BNN sudah menemukan adanya DNA yang tertinggal di lintingan tersebut. Guna memastikan siapa pemilik DNA, BNN mengambil contoh DNA Akil.
Polri masih lakukan tes DNA terhadap narkoba Akil
(lal)