KPK bidik aset milik Wawan

Rabu, 23 Oktober 2013 - 20:58 WIB
KPK bidik aset milik...
KPK bidik aset milik Wawan
A A A
Sindonews.com - Agah M Noor Manajer Asset dan Properti PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dicecar penyidik soal aset-aset dan properti milik bosnya.

Penegasan itu disampaikan Agah usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 16.25 WIB, Rabu (23/10/13).

Tampak Agah mengenakan batik merah lengan panjang, dan celana berwarna gelap. Awalnya dia membenarkan, bahwa posisinya sebagai manajer asset dan properti di kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya, (saya manajer asset dan properti). Iya saya tadi sudah jelaskan (soal asset dan properti Wawan). Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan," ungkap Agah saat ditemui SINDO di samping pagar Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10/13).

Dia mengklaim, tidak banyak yang diurusnya. Pasalnya, kata dia, hanya beberapa asset yang ditanganinya. Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikande dan kos-kosan.

"Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen dan SPBU. Sedikit yang saya tangani. SPBU cuman satu yang di Cikande. Cuman satu itu," bebernya.

Dikonfirmasi apakah penyidik menyampaikan, bahwa pertanyaan soal aset dan properti itu karena sudah ada hasil penelurusran penyidik, Agah membantahnya. Yang jelas, kata dia, penyidik sudah memiliki dokumen terkait posisi dan tugasnya.

"Enggak. Karena mereka hanya menanyakan dokumen yang ada di saya. Memang saya hanya mengurusi itu saja. Beberapa aset kecil saja," tuturnya.

"Enggak. Mungkin mereka (penyidik) sudah tahu tugas saya apa, dokumen yang ada di saya apa," sambungnya.

Agah kemudian meninggal parkir samping pagar kompleks Gedung KPK mengenakan mobil Kijang Innova silver B 1786 NFX.

Wawan sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap Rp1 miliar, kepada Akil Mochtar dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Baca juga apartemen di Jakut digeledah KPK.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3761 seconds (0.1#10.140)