Golkar belum tentukan sikap soal Perppu MK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkarbelum menentukan sikap apakah menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah kita belum tahu karena belum ada rapat fraksi tentang ini, jadi kita lihat lagi rapat fraksi mungkin hari ini, apakah kita bersedia menolak atau menerima," kata Politikus Partai Golkar Nudirman Munir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, pembahasan mengenai keputusan dalam menyikapi Perppu MK masih bisa dilakukan pada masa sidang bulan November, mengingat DPR akan memasuki masa reses pada akhir bulan ini.
"Karena ini toh bisa mulai lagi dilakukan untuk apakah diterima atau tidak pada masa sidang bulan November nanti," terangnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi III ini secara pribadi menolak Perppu yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Ya kalau dilihat dari sikap saya, ya saya tolak itu karena lebih bagus dalam bentuk badan pengawas bukan KY (Komisi Yudisial)," pungkasnya.
Baca berita:
Istana tanggapi santai wacana DPR tolak Perppu MK
"Nah kita belum tahu karena belum ada rapat fraksi tentang ini, jadi kita lihat lagi rapat fraksi mungkin hari ini, apakah kita bersedia menolak atau menerima," kata Politikus Partai Golkar Nudirman Munir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, pembahasan mengenai keputusan dalam menyikapi Perppu MK masih bisa dilakukan pada masa sidang bulan November, mengingat DPR akan memasuki masa reses pada akhir bulan ini.
"Karena ini toh bisa mulai lagi dilakukan untuk apakah diterima atau tidak pada masa sidang bulan November nanti," terangnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi III ini secara pribadi menolak Perppu yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Ya kalau dilihat dari sikap saya, ya saya tolak itu karena lebih bagus dalam bentuk badan pengawas bukan KY (Komisi Yudisial)," pungkasnya.
Baca berita:
Istana tanggapi santai wacana DPR tolak Perppu MK
(kri)